detikJabar
Erik Tak Berkutik Diciduk Polisi gegara Edarkan 'Obat Haram'
Polisi Cianjur menangkap Erik Perdian, pengedar obat terlarang, dengan 16.000 butir tramadol dan hexymer. Dia terancam 12 tahun penjara.
Kamis, 05 Sep 2024 23:20 WIB