detikNews
UU Perkebunan Dinilai Rugikan Masyarakat Hukum Adat
Undang-undang No 18/2004 Tentang Perkebunan dinilai menyudutkan eksistensi masyarakat hukum adat. Di samping itu, Undang-undang tersebut juga dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
Selasa, 22 Feb 2011 14:31 WIB







































