detikNews
Pengadilan Korsel: Mitsubishi Harus Bayar Ganti Rugi ke Pekerja Paksa
Pengadilan Tinggi Korsel memutuskan bahwa Mitsubishi harus membayar kompensasi pada individu-individu yang dipaksa bekerja di pabriknya selama Perang Dunia II.
Kamis, 29 Nov 2018 18:35 WIB







































