detikNews
Parpol Wajib Lapor Dana Kampanye Atau Caleg Terpilihnya Batal Dilantik
KPU mengingatkan partai politik segera menyerahkan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Jika tidak, caleg terpilihnya terancam batal dilantik.
Senin, 29 Apr 2019 12:20 WIB







































