detikNews
Lupa Ingatan, Bupati Lombok Barat Dibebaskan dari Tahanan KPK
Majelis hakim Pengadilan Tipikor membebaskan Bupati Lombok Barat non aktif H Iskandar dari tahanan. Alasannya, pria asal Mataram tersebut dinyatakan lupa ingatan atau mengidap penyakit dimensia permanen.
Kamis, 19 Feb 2009 14:01 WIB







































