ICW menuding ada sejumlah pihak mencari untung di tengah pandemi Corona. Salah satunya dengan 'mempromosikan' ivermectin sebagai obat menanggulangi Corona.
Mensos Tri Rismaharini dan jajarannya bergerak cepat merespon arahan Presiden Joko Widodo soal penyaluran bantuan sosial dan obat-obatan gratis ke masyarakat.
Berdasarkan revisi obat COVID-19 dalam Protokol Tatalaksana COVID-19 5 organisasi profesi, obat ini bukan lagi terapi COVID-19. Apa alasannya? Berbahayakah?