Keberadaan tambak udang menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran di perairan TN Karimunjawa khususnya yang berdekatan dengan lokasi tambak tersangka.
Arema FC belum menyerah meski izin penggunaan stadion soepriadi Kota Blitar telah ditolak. Saat ini manejemen tengah berusaha bertemu untuk komunikasi.