Polisi mengamankan GS alias Galih Kusuma, otak kasus investasi bodong penggemukan sapi di Ponorogo. GS diamankan di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
Uang hasil penipuan itu ditransfer ke rekening KA, istrinya, yang juga jadi tersangka. Sang istri lalu menggunakan uang haram itu untuk membeli sejumlah aset.
PN Medan menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kasus narkotika bernama Zulkifli (44). Tukang becak ini dinyatakan bersalah karena menjual 52 Kg sabu.
Jelang berakhirnya tahun 2020, Kejagung menargetkan penyelesaian kasus penting. Salah satu kasus yang ditargetkan selesai adalah kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
"Kami akan terapkan pasal TPPU dalam perkara ini setelah dari hasil pengumpulan bukti kemudian disimpulkan ditemukan ada bukti awal yang cukup," ujar Ali Fikri.