detikNews
Kilas Balik Kasus Pimpinan Ponpes di Jombang yang Cabuli-Setubuhi Santriwati
Kiai S (50) divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 4 M, karena terbukti melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santriwati. Seperti apa cerita lengkapnya?
Kamis, 15 Jul 2021 10:52 WIB