detikJogja
Duo Maling Kambing di 9 TKP Gunungkidul Diciduk, Ini Perannya
Dua pencuri kambing di Gunungkidul, STR dan NN, ditangkap setelah mencuri 9 ekor kambing. Mereka dijerat hukum dengan ancaman 7 tahun penjara.
Rabu, 11 Sep 2024 20:36 WIB