detikNews
KPK Pulangkan Penyelidiknya ke BPKP karena Perselingkuhan
KPK memulangkan seorang penyelidik ke institusi awalnya, BPKP. Penyelidik berinisial MNHS itu kedapatan melakukan pelanggaaran etik, yakni perselingkuhan.
Senin, 17 Sep 2012 16:02 WIB







































