detikNews
Alur Lengkap Kasus Korupsi Tanah DKI Rugikan Rp 152 Miliar
Jaksa mengatakan Yoory bersama-sama pihak PT Adonara Propertindo didakwa merugikan negara Rp 152 miliar terkait pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Kamis, 14 Okt 2021 15:31 WIB