Kejati Jatim menggelar 82.411 sidang secara online selama 2020. Sidang itu merupakan kesepakatan antara Kejagung, MA dan Kemenkumham selama pandemi COVID-19.
Ketua Bantuan Hukum FPI menilai pembubaran ormasnya terlalu berlebihan. Langkah pemerintah ini disebutnya sebagai upaya menghabisi Habib Rizieq Shihab.
Pemerintah melarang FPI. Tokoh-tokoh dari FPI, termasuk Munarman hingga Sobri Lubis, menyatakan larangan dari pemerintah itu bertentangan dengan konstitusi.
Komnas HAM menyampaikan catatan terkait dengan kondisi HAM di Indonesia tahun 2020. Penanganan COVID-19 dan isu kekerasan di Papua turut menjadi sorotan.
Selepas pemerintah resmi melarang kegiatan Front Pembela Islam atau FPI, para pentolan di ormas itu memilih bersalin rupa dengan nama Front Persatuan Islam