detikNews
PK Ditolak, Eks Bupati Kotabaru Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara
Peninjauan kembali (PK) mantan Bupati Kotabaru, Kalsel, Irhami Ridjani ditolak MA. Alhasil, Irhami tetap dihukum 12 tahun penjara karena korupsi.
Selasa, 08 Des 2020 16:47 WIB