KPK telah menetapkan pejabat Kemensos Adi Wahyono sebagai tersangka dalam kasus suap terkait bansos Corona. Adi pagi ini pun telah menyerahkan diri ke KPK.
KPK mengeksekusi mantan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ulum akan menjalani pidana 6 tahun penjara.
KPK eksekusi 2 eks pejabat Pemkab Kutim yakni Kepala Bapenda, Musyaffa, dan Kepala BPKAD, Suriansyah, ke Lapas Tenggarong, di kasus suap proyek infrastruktur.
Dua penyidik dari sekitar 700 pegawai lainnya sempat minta pimpinan KPK menunda pelantikan ASN. Sebagai profesional sesuai kode etik, ada sanksi bila tak ikut.
KPK mengeksekusi eks Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa ke Lapas Sukamiskin. Eksekusi dilakukan akibat kasus korupsi proyek Meikarta yang menjerat Iwa.
Rohadi, PNS 'tajir', didakwa 2 dakwaan oleh jaksa KPK. Dalam dakwaan pertama Rohadi didakwa menerima suap Rp 1,2 miliar dari Robert Melianus dan Jimmy Demianus.
KPK telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti perkara Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial kepada tim JPU. M Syahrial akan segera disidang.