Presiden Jokowi meluncurkan Golden Visa untuk memudahkan WNA berinvestasi di Indonesia. Lantas, apa itu Golden Visa, siapa penerima dan apa saja syaratnya?
Yu Hyuk, pembelot Korea Utara, akan segera memulai debutnya sebagai idola K-pop. Sebelum membelot, Hyuk biasa mengemis di jalanan untuk bertahan hidup.
Selama IKN dikembangkan sesuai desain awal sebagai pusat pemerintahan, bukan kawasan industri, maka IKN sebagai smart city dan green city dapat diwujudkan.
Warga Negara Asing bisa mendapatkan izin tinggal selama 5 hingga 10 tahun dengan Golden Visa. Izin ini memungkinkan mereka mendapat hak atas tanah di Indonesia.