detikInet
Berkaca dari Carut Marut Kasus IM2
Kejaksaan Agung menetapkan Indosat dan IM2 sebagai tersangka kasus penyalahgunaan frekuensi 2,1 GHz 3G yang diduga merugikan negara sampai triliunan rupiah. Inilah cermin carut marutnya regulasi telekomunikasi Indonesia.
Selasa, 15 Jan 2013 15:22 WIB







































