MA membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan khusus pasal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ternyata ada 3 versi putusan di situs MA.
MA memecat calon hakim A yang bertugas di PN Mataram, Nusa Tenggara Barat. A dikabarkan dipecat karena ketahuan bersetubuh dengan siswi SMK dalam penggerebekan.