detikNews
Filipina Perintahkan Rumah Sakit Kremasi Korban Virus Corona dalam 12 Jam
Pemerintah Filipina memerintahkan rumah sakit untuk memastikan jasad-jasad pasien yang meninggal karena virus Corona agar dikremasi dalam waktu 12 jam.
Senin, 13 Apr 2020 18:48 WIB