detikJabar
12 WNA Dideportasi gegara Kebablasan Liburan di Puncak Cianjur
Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) dideportasi dari Cianjur, Jawa Barat, selama 2022. Para WNA itu melanggar undang-undang keimigrasian terkait izin tinggal.
Kamis, 29 Des 2022 13:30 WIB