detikNews
Pengacara Jessica Wongso Keberatan dengan Saksi Ahli yang Dihadirkan Jaksa
Menurut jaksa, dalam KUHAP, penyidik dan penuntut berhak menghadirkan para ahli untuk dimintai keterangannya untuk mengungkap kebenaran materil.
Kamis, 18 Agu 2016 10:56 WIB







































