Pemerintah pusat di bawah komando Presiden Jokowi menetapkan status darurat kesehatan atas wabah virus corona COVID-19 yang kian mengkhawatirkan di Indonesia.
OTG dikategorikan sebagai orang yang pernah berinteraksi dengan penderita COVID-19, termasuk datang dari wilayah zona merah atau mudik lebih cepat ke kampung.