PBB mengatakan pihaknya sangat optimis bahwa human immunodeficiency virus (HIV), virus yang menyebabkan penyakit AIDS dapat dikalahkan pada tahun 2030.
Pada sesi ini, penyekatan di Mampang Prapatan mengikuti aturan. Hanya nakes hingga keperluan darurat saja yang boleh melintas. Namun ojol tetap boleh lewat.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjelaskan pengetatan ini dilakukan guna mencegah masuknya varian COVID-19 Omicron.