detikNews
Kejatisu Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembuatan Peta Rawan Bencana BPBD
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap terpidana Pendi Sebayang (57) di rumahnya di Medan. Pendi ditangkap terkait korupsi peta rawan bencana BPBD.
Kamis, 21 Jan 2021 09:16 WIB