Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri untuk penanganan Corona ini.
Sebanyak 1.070 pengemudi kendaraan umum di Banyuwangi mendapatkan bantuan. Bantuan ini senilai 600 ribu setiap bulannya. Berlaku untuk 3 bulan ke depan.
Ibu dan anak di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan menjadi korban perampokan saat menumpang di mobil sewa. Selain itu, uang tunai senilai Rp 8 juta miliknya raib.