detikNews
Pemenggal Kepala Gajah di Aceh Dihukum 3,5 Tahun Penjara
Terdakwa pembunuh gajah di Aceh Jainal divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Jainal dinyatakan terbukti meracuni dan memenggal kepala gajah untuk diambil gadingnya.
Kamis, 16 Des 2021 12:32 WIB