Jaksa penuntut umum membongkar praktik dugaan penipuan yang dilakukan PT Aku Digital Indonesia. Saat pendirian, perusahaan itu hanya memiliki modal Rp 12 juta.
Sejak kasus pertama COVID-19 ditemukan di Indonesia setahun yang lalu, Kominfo kemudian bergerak melacak penyebarannya memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.