Istri tersangka kasus jemput paksa jenazah Corona di Surabaya dinyatakan positif COVID-19. Tak hanya itu, istri tersangka juga dikabarkan tengah hamil.
Sirkus lumba-lumba sudah dilarang dilaksanakan tapi pertunjukan serupa masih ditemukan di tempat wisata.Padahal kegiatan ini adalah penyiksaan bagi mamalia itu.