Ijtima Ulama MUI menghasilkan sejumlah kesepakatan. Para ulama sepakat bahwa penggunaan kripto sebagai mata ulang hukumnya haram. Berikut poin-poinnya.
Hari ini kasus baru COVID-19 bertambah sebanyak 6.115, pasien sembuh dari Corona bertambah 4.024 orang, pasien Corona meninggal dunia bertambah 142 orang.