Relawan Ahok-Djarot melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri. Rizieq dilaporkan terkait dengan sebuah video ceramah yang diduga sebagai tindak pidana SARA.
Upaya hukum yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim dugaan pengrusakan situs Kumitir dengan melaporkan ke polisi, dinilai salah kaprah.