MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus korupsi lahan Cengkareng, Jakarta Barat. Praperadilan itu diajukan terkait tidak sahnya SP3.
Penerapan e-Court yang sudah diterapkan MA sejak tahun 2019, menurut Bamsoet harus ditingkatkan dengan penerapan e-Litigation (persidangan elektronik).
Kasus investasi bodong paket kurban di Cianjur dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi masih terus berkomunikasi dengan jaksa agar kekurangan berkas segera dilengkapi.