detikNews
Perempuan Kakak-Adik Ditangkap Polisi Usai Diduga Tilap Duit Rp 29 M
Polda Metro Jaya mengamankan dua orang perempuan kakak-adik inisial FR (37) dan PR (28) setelah diduga melakukan penipuan. Simak selengkapnya:
Sabtu, 05 Jun 2021 19:17 WIB







































