Pemkab Banyumas menyampaikan rencana pemekaran wilayah menjadi dua Pemkab Banyumas dan Kota Purwokerto. Namun 8 desa langsung menolak masuk Kota Purwokerto.
"Yang penting bagi Presiden satu pintu. Kemarin kebetulan saya melihat ketumpangtindihan itu," kata Mahfud Md soal rapat koordinasi tentang keamanan laut.
Pemkab Banyumas mengusulkan pemekaran daerah menjadi Pemkab dan Kota Purwokerto. Ketua DPRD Banyumas mendukung penuh. Bahkan menurutnya, idealnya jadi 3 daerah.
Mahfud Md mengatakan ada tumpang tindih dalam menangani persoalan kelautan di Indonesia. Dia menyebut ada 24 undang-undang yang mengatur urusan di laut.