detikNews
Jakarta PSBB Lagi, Denda Pelanggar Protokol Covid-19 Diintensifkan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendenda tak kurang dari 158 ribu orang dan lembaga yang melanggar protokol Covid-19. Denda terkumpul mencapai Rp 4,333 miliar.
Minggu, 13 Sep 2020 16:02 WIB







































