Anggota Komisi III DPR Rikwanto menilai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK tak ada unsur politis. Menurutnya, hal ini murni kasus hukum.
Penyidik Polres Manggarai Barat melepas tersangka pemerkosaan anak berusia 13 tahun karena statusnya sebagai anak. Dua tersangka lainnya tetap ditahan.
Polri telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung. Penyidikan kasus ini kini menjadi wewenang Kejagung.
Polri menghadirkan Guru Besar Hukum Pidana UGM, Markus Priyo Gunarto, sebagai ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.