detikNews
Pemalsu Prakerja di Medan Pegang 19 Ribu NIK Orang Lain-Raup Rp 75 Juta
Sindikat pemalsuan data peserta Prakerja di Medan memegang 19 ribu NIK orang lain. Polisi menyebut sindikat itu sudah mendapatkan uang sekitar Rp 75 juta.
Rabu, 06 Okt 2021 17:24 WIB