detikNews
KPK-MA Cokok Pegawai PN Jakbar, Uang Rp 15 Juta Diamankan
KPK dan MA mencokok pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Uang sebesar Rp 15 juta diamankan terkait gratifikasi dari aparat pengadilan.
Rabu, 12 Feb 2020 15:55 WIB