Radikalisasi agama ditentang ulama di Banyuwangi. Mereka mendukung pemerintah membersihkan ormas-ormas yang selalu bertindak anarkis yang mengatasnamakan agama.
Provinsi yang melaporkan nihil kasus baru adalah Aceh, Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Barat (Kalbar), Lampung, Jambi, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) akan menggugat pemerintah ke PTUN terkait pelarangan ormasnya. Anggota DPR Awiek menilai rencana FPI itu tepat.
Menko Polhukam Mahfud Md menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI). Mahfud menyatakan FPI sudah bubar sejak 21 Juni 2019.
Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, FPI sebaiknya dibubarkan saja jika tak taat hukum menuai beragam respons. Apa kata Ketum PP Muhammadiyah?