Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK menetapkan Nurhasanah eks Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 sebagai tersangka.
Eks Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.