"Ini akan bermasalah kalau tidak cerdas disosialisasikan ke masyarakat. Karena akan ada asumsi nikah siri diakui negara," kata pakar hukum UNS, Agus Riewanto.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumedang mencatat sekitar 16 ribuan Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan bagi pernikahan siri.
Pakar Kebijakan Publik UPI Cecep Darmawan menyoroti soal perlindungan perempuan dan anak dengan diberikannya kartu keluarga (KK) pada pasangan nikah siri.