Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkap adanya kekurangan biaya penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun gegara kenaikan tarif prosesi masyair.
"Ya semua sedang penjajakan ya intinya hari ini belum ada yang final, kita membuka diri untuk koalisi, tentu saja proposalnya saya capresnya ya," ujar Cak Imin.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan langkah konkrit melalui diterbitkannya Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK).
Muhaimin mengatakan faktor pertama yakni pemerintah selama ini serius bekerja sehingga kebijakan yang dihasilkan berdampak positif pada kondisi riil Indonesia.
Mahfud Md mengungkap pimpinan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang segera bekerja. Tim itu bakal dipimpin dirinya dan tokoh lain.