detikTravel
Mulai 6 Juli, WNA-WNI yang Masuk Indonesia Wajib Karantina 8 Hari
Satgas Penanganan COVID-19 memperketat aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Ada tambahan masa karantina menjadi 8x24 jam serta vaksinasi.
Minggu, 04 Jul 2021 21:00 WIB