Tembok penahan Jembatan Glendeng, perbatasan Bojonegoro-Tuban, mengalami abrasi dan retak-retak. Dishub Bojonegoro dan polisi bekerja sama mengalihkan lalin.
"Bukan tidak mungkin pola ganjil-genap yang diatur dalam Pergub 51 Tahun 2020. Apa itu? Itu bisa diterapkan di seluruh ruas jalan, sepanjang hari," kata Syafrin