detikNews
Hindari Penumpukan di Angkutan Umum, Pemprov DKI Belum Berlakukan Ganjil-Genap
Ganjil-genap kendaraan belum akan diberlakukan di masa PSBB transisi. Pemprov DKI memertimbangkan risiko terjadinya penumpukan di angkutan umum.
Kamis, 23 Jul 2020 12:26 WIB