Polisi melarang FPI melakukan kegiatan jumpa pers di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat. Hal tersebut membuat tim pengacara Habib Rizieq terheran.
Ketua Bantuan Hukum FPI menilai pembubaran ormasnya terlalu berlebihan. Langkah pemerintah ini disebutnya sebagai upaya menghabisi Habib Rizieq Shihab.