Para pelanggan GIG dibuat terkejut saat menerima pemberitahuan bahwa layanan internet yang mereka gunakan akan berhenti beroperasi. Begini perjalanan kasusnya.
8 Orang penyelundup sabu dihukum mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam. Mereka masuk dalam jaringan penyelundup lintas negara Malaysia-Indonesia via Batam.