Iloh (48) menjadi pekerja migran pertama yang berangkat dari 'Kampung TKW' Kaputren, Majalengka. Dari hasil merantau ia berhasil memiliki sawah dan rumah layak
Pemerintah telah meneken aturan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Ada 24 tanggal merah tapi hati-hati zonk, karena ada hari libur di akhir pekan.
Pemerintah baru saja mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023. Total ada 24 jumlah hari libur untuk tahun depan. Ini rinciannya.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan libur hari raya hingga cuti bersama 2023. Tahun depan, ada tambahan 1 hari cuti bersama saat Nyepi sesuai usulan Menag.