Mantan pimpinan KPK menyebut perbuatan Ketua KPK Firli Bahuri memalukan setelah jadi tersangka kasus pemerasan ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Polisi bakal memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), besok, di Bareskrim Polri. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus pemerasan.
Pria berinisial BA (46) di Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap polisi karena tega memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.
Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi atas dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan SYL. Firli sudah jelaskan semua apa yang dibutuhkan oleh Dewas KPK.