detikFinance
Beli Mobil Bekas Kena Pajak 1,1%, Penjual Masih 'Keder'
Menteri Keuangan Sri Mulyani kan kemarin bilang bakal memungut pajak pertambahan nilai (PPN) 1,1% atas penyerahan kendaraan bermotor bekas mulai 1 April 2022.
Rabu, 06 Apr 2022 13:12 WIB







































