Pemerintah teleh mengumumkan akan menaikkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atau pajak impor terhadap 1.147 produk. Lalu kapan kebijakan ini resmi diterapkan?
Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS. Dolar AS bahkan menyentuh level Rp 14.900. Menkeu Sri Mulyani menyebut kondisi ini terjadi karena perfect storm.
"Kita melihat kemungkinan terjadinya tekanan terhadap konsumsi apabila kita melakukan langkah yang cukup drastis dalam mengendalikan impor barang konsumsi,"